Yusril Optimis MK Tolak Gugatan Kubu Ganjar dan Anies
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Yusril Optimis MK Tolak Gugatan Kubu Ganjar dan Anies Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0c1c4e5d-6bac-4a62-b9ad-b9696a61fa47.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang diajukan oleh tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” kata Yusril usai persidangan di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu(27/3/2024).
Yusril mengatakan, permohonan tim hukum Ganjar-Mahfud lebih banyak narasi seperti permohonan, yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ia menilai, Ganjar-Mahfud, tidak memaparkan bukti-bukti konkret.
“Sepintas kami dapat menyampaikan bahwa permohonan ini sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi dan sedikit bukti yang dikemukakan yang sifatnya adalah kualitatif,” ujarnya.
Selain itu, Yusril juga yakin MK bakal menolak permohonan Ganjar-Mahfud lantaran belum pernah tercatat dalam sejarah, pemilu presiden dan wakil presiden diulang.
“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” jelasnya.
Dalam petitumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud menuntut agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2024.
Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Berikutnya, memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang, tanpa Prabowo-Gibran.
Pada hari ini, Rabu (27/3/2024), MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.
Sesi pertama adalah permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sesi kedua merupakan permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 3 tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![3rd BEN Carnival 2024, Bakal Lebih Heboh Tampilkan Seni Budaya Nusantara dan 4 Benua Flayer 3rd BEN Carnival 2024. (Foto: Dok MI/Kominfo Kota Blitar)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/flayer-3rd-ben-carnival-2024-foto-dok-mikominfo-kota-blitar.webp)
3rd BEN Carnival 2024, Bakal Lebih Heboh Tampilkan Seni Budaya Nusantara dan 4 Benua
3 Juli 2024 18:47 WIB
![Anggota DPR Diduga Main Judi Online, Puan Maharani ke MKD: Sebutin Namanya! Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpr-ri-puan-maharani-foto-ist.webp)
Anggota DPR Diduga Main Judi Online, Puan Maharani ke MKD: Sebutin Namanya!
3 Juli 2024 11:19 WIB