Pakar HTN Sorot Sidang Sengketa Pilpres: Makin Nampak Siapa Sebenarnya Joko Widodo

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Maret 2024 07:54 WIB
Pakar hukum tata negara dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: MI/Istimewa)
Pakar hukum tata negara dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pemilu berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024) kemarin, kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2024 dan meminta MK membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu, mendesak pemungutan suara ulang serta mendiskualifikasi mereka. 

Pasalnya, dua kandidat presiden Indonesia yang kalah pada pemilu bulan lalu itu menuduh negara melakukan campur tangan.

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, keduanya mantan gubernur, mengatakan kemenangan gemilang Menteri Pertahanan Prabowo dibantu oleh tekanan terhadap para pejabat daerah oleh pemerintahan yang partisan dan Presiden Joko Widodo, dengan bantuan sosial digunakan sebagai alat untuk memastikan kemenangan Prabowo.

Pemerintahan Jokowi telah menolak tuduhan campur tangan dalam pemilu. Namun menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, dengan disidangkannya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu meskipun masih harus dibuktikan, nampak siapa sebenarnya Jokowi. 

"Dengan PHPU ini nampak jelas peranan Jokiwi sebagai presiden sekaligus bapaknya Gibran Rakabuming Raka. Sepertinya setelah berhenti sebagai presiden, Jokowi kembali menjadi orang biasa yang tidak pantas dan tidak punya tempat dikancah nasional," Abdul Fickar Hadjar begitu disapa Monitorindonesia.com, Kamis (28/3/2024) pagi.

Menurut Abdul Fickar Hadjar, Jokowi akan kembali menjadi orang biasa yang bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. "Kelakuannya dalam pemilu capres sudah menunjukan itu semua".

"Keculasan dan kecurangannya menunjukan siapa dia sebenarnya yang bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. Orang yang mengkhianati partainya sendiri," tandasnya.

https://ichef.bbci.co.uk/ace/ws/800/cpsprodpb/74f7/live/fd8ef690-ec14-11ee-adec-11c64888b693.jpg

Adapun Prabowo memperoleh hampir 60 persen suara, yang menurut sejumlah pihak dibantu oleh dukungan diam-diam dari mantan saingannya yang sangat populer, Jokowi.

Prabowo berjanji untuk mempertahankan agenda pendahulunya dalam memperbarui infrastruktur, menambah lapangan kerja dan mengembangkan industri hilir untuk memanfaatkan sumber daya mineral Indonesia yang melimpah dengan lebih baik.

Anies memperoleh seperempat suara dan peringkat ketiga, Ganjar Pranowo, memperoleh 16 persen.

Tantangan terhadap hasil pemilu merupakan hal yang biasa terjadi di Indonesia dan MK diperkirakan akan mengeluarkan putusannya pada tanggal 22 April.

Sebelumnya, tim Anies mendesak pengadilan untuk mendiskualifikasi Prabowo dari pemungutan suara karena dianggap sebagai penerima manfaat dari praktik tidak adil, dan meminta MK untuk memerintahkan Jokowi untuk tetap netral dalam setiap pemilihan ulang dan tidak menggunakan aparatur negara atau anggaran untuk membantu satu kandidat.

https://ichef.bbci.co.uk/ace/ws/800/cpsprodpb/b7ff/live/a5cb9df0-ec14-11ee-adec-11c64888b693.jpg

Konflik kepentingan yang dilakukan Jokowi melanggar ketentuan konstitusi mengenai pemilu yang jujur dan adil, serta undang-undang tentang korupsi dalam penyelenggaraan negara, kata tim kuasa hukumnya.

“Apakah pemilu 2024 terselenggara secara bebas, jujur, dan adil?” Anies bertanya kepada pengadilan. 

"Izinkan kami menjawab: Tidak. Yang terjadi justru sebaliknya," timpal Anies.

Namun Prabowo bersikeras menyatakan bahwa ia menang dengan jelas dan adil. Presentasi kedua kandidat tidak memiliki bukti, kata tim kuasa hukumnya pada hari Rabu kemarin, seraya menambahkan bahwa belum pernah ada pemilihan presiden ulang dalam sejarah Indonesia.

Sementara itu, Tim Ganjar meminta MK untuk memerintahkan pemilu diulang pada tanggal 26 Juni, mendiskualifikasi Prabowo dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi, dengan mengatakan bahwa pencantuman pasangannya pada menit-menit terakhir telah mempengaruhi hasil pemilu secara tidak adil.

“Nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan” yang dilakukan Jokowi terkait pemilu melanggar konstitusi, tambah mereka, mengutip pencalonan Gibran dan penunjukan para pendukungnya di daerah.

https://ichef.bbci.co.uk/ace/ws/800/cpsprodpb/b77f/live/4e9a1320-ec16-11ee-adec-11c64888b693.jpg

“Pelanggaran pemilu ini mengejutkan kami karena merusak moral kami, yang merupakan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Ganjar di persidangan.

Gibran hanya bisa mencalonkan diri karena adanya perubahan aturan mendadak oleh pengadilan yang sama di mana saudara ipar Jokowi, Anwar Usman, menjadi ketua hakimnya. Pun Anwar dilarang memimpin sengketa pemilu itu sejak panel etika memutuskan dia bersalah atas pelanggaran tersebut.

Terkait hal itu, pendukung Jokowi membantah ia menyalahgunakan jabatannya untuk membantu Prabowo.

Sebagai informasi, pada Rabu kemarin digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Kemudian tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1 hingga 18 April dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2024. (wan)