Kasus Polisi Tak Netral Aiman Witjaksono Dihentikan
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kasus Polisi Tak Netral Aiman Witjaksono Dihentikan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono [Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0233b4d7-bf6d-4892-b96d-b4945b04a57b.jpg)
Jakarta, MI - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menyampaikan, kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan dirinya telah dihentikan penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar itu diketahui Aiman setelah dirinya menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari penyidik, Rabu (27/3/2024) malam.
"Bapak ibu semua, sekadar mengabarkan, malam ini saya menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa kasus saya sudah resmi dihentikan alias di SP3," kata Aiman, dikutip Kamis (28/3/2024).
Kendati demikian, Aiman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan dan doa atas kasus tersebut.
"Terima kasih atas doa dan dukungan bapak ibu semua. Panjang umur perjuangan demokrasi!" ucapnya.
Selain itu, Aiman juga menyampaikan bahwa dirinya bersama kuasa hukum akan ke Polda Metro Jaya, untuk mengambil telepon genggam miliknya yang disita oleh penyidik pada Kamis pagi.
"Besok (hari ini, red) pagi saya akan ke Polda bersama Tim hukum untuk ambil HP yang disita," tandasnya.
Sebagai informasi, penyidik telah menyita telepon genggam milik Aiman setelah melakukan pemeriksaan selama 12 jam, di Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Aiman juga dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong. Bahkan, telepon genggam milik Aiman turut disita oleh penyidik.
Atas penyitaan itu, Aiman mengadu ke sejumlah lembaga baik Kompolnas, hingga Ombudsman RI. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim.
Apalagi, Aiman mengaku sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber, sebagai bentuk kebutuhan bukti penyelidikan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Polda Metro Ungkap Alasan Hentikan Kasus 'Polisi Tak Netral' Aiman Witjaksono Aiman Witjaksono (kemeja batik) [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a89bf1f5-0981-4990-85a1-bee7d1c24303.jpg)
Polda Metro Ungkap Alasan Hentikan Kasus 'Polisi Tak Netral' Aiman Witjaksono
28 Maret 2024 15:45 WIB
![Aiman Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan Hakim Tunggal PN Jaksel Delta Tama (keempat kanan) memeriksa dokumen yang dijadikan alat bukti di Jakarta, Kamis (22/2). [Foto: ANTARA/Khaerul Izan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0d599739-619b-435f-82b3-c8d6dd77d7ef.jpg)
Aiman Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
22 Februari 2024 12:24 WIB