PPATK Deteksi Uang yang Disimpan Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka TPPU Timah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 April 2024 09:20 WIB
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ikut ditetapkan sebagai tersangka ke-16 (TPPU Timah) (Foto: Dok MI)
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ikut ditetapkan sebagai tersangka ke-16 (TPPU Timah) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mampu mendeteksi semua aliran uang Harvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediamannya. Suami dari artis Sandra Dewi itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp 271 triliun.

"Tetap bisa terdeteksi sumbernya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jum'at (5/4/2024).

Sebelumnya penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan bahwa penyidik Kejagung telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis. Dua kendaraan roda empat tersebut, kata Kuntadi, yakni mobil mewah merek Rolls-Royce dan Mini Cooper.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi pada Senin (1/4/2024) malam.

Selain dua mobil mewah, Kuntadi menambahkan, pihaknya juga menyita sejumlah jam tangan mewah dalam penggeledahan tersebut. Namun, Kuntadi mengaku belum dapat membeberkan merek-merek jam tangan yang telah disita pihaknya tersebut.

Adapun penyitaan tersebut dilakukan ketika penyidik menggeledah kediaman Harvey Moeis yang berada di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin. "Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," ucap Kuntadi.

Adapun penggeledahan oleh Kejagung dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024). Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK sebagai tersangka. Pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa. (wan)