4 Menteri Bersaksi di MK, Tapi Disayangkan Pemohon Tak Bisa Bertanya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 April 2024 08:47 WIB
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (2/4/2024)
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (2/4/2024)

Jakarta, MI - Empat menteri yang dipanggil hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Keempatnya sudah memasuki gedung MK tersebut.

Seperti agenda hari-hari sebelumnya, sidang hari ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Keempat menteri Jokowi dipanggil MK dalam sidang PHPU yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan juga Ganjar-Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan pemanggilan ini bukan untuk mengabulkan permohonan dua kubu yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Melainkan karena hakim membutuhkan keterangan para menteri tersebut.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujar Suhartoyo, kemarin.

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyayangkan tidak diberikannya kesempatan kepada para pemohon, yaitu tim pasangan Anies-Muhaimin dan tim Ganjar-Mahfud, untuk bertanya kepada empat para menteri tersebut.

“Padahal mungkin ada yang luput dari hakim-hakim majelis MK menanyakan para menteri di sidang yang bisa dicover para pemohon. Jadi saya menganggap sangat sayang saja para pemohon tidak diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para menteri-menteri yang dihadirkan dalam sengketa pilpres ini,” kata Herdiansyah.

Dia mengakui memang ada kekhawatiran akan melebar pembahasan jika para pemohon diberikan kesempatan bertanya. Namun, menurutnya kendali ada di majelis hakim sehingga hakim bisa meluruskan dan hal itu tidak menjadi masalah.

Menurut Herdiansyah, keterangan empat menteri itu sangat penting untuk membuktikan apakah dalil-dalil kecurangan yang dimohonkan dalam petitum pemohon, benar adanya atau tidak.

“Misalkan perkara bansos (bantuan sosial) ya. Kan kebijakan bansos itu diatur dari hulu ke hilir berdasarkan kebijakan yang berada di masing-masing kementerian yang dipanggil di sidang MK itu. Jadi, keterangan dan kesaksian para menteri yang berkaitan dengan kecurangan politisasi bansos itu sangat menentukan di dalam pembuktian apakah dalil-dalil pemohon itu benar atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya Mahkamah sejatinya tidak hanya memanggil menteri dalam jumlah terbatas. Contohnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menurut Herdiansyah juga dapat dihadirkan untuk dimintai keterangan ihwal dugaan politisasi bansos. Sebab, Kementerian Dalam Negeri lah yang menyumbangkan data penerima bansos itu.

Dia juga menilai keputusan hakim MK memanggil para menteri bisa menambah kepercayaan publik kembali kepada lembaga tersebut.

“Tinggal bagaimana kemudian MK betul-betul on the track melihat dan memastikan bahwa apa yang diputuskan MK nantinya itu bukan sekedar angka-angka tapi lebih dari itu. Ada soal-soal di luar prosedural yang jauh lebih penting, yang jauh lebih substansial untuk dibuktikan di hadapan sidang. Itu yang kemudian nilai plus yang bisa memberikan public trust (kepercayaan publik) kembali kepada Mahkamah pasca putusan 90 kemarin,” tambah Herdiansyah.

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyayangkan keputusan Mahkamah yang membatasi para pihak mengajukan pertanyaan. Meski begitu, tim hukum Anies-Muhaimin mengapresiasi langkah Mahkamah tersebut.

Menurutnya keterangan keempat menteri itu akan memperkuat dugaan kecurangan kondisi pemilihan umum (Pemilu) secara terstruktur, sistematis dan masif.

Kehadiran para menteri Presiden Joko Widodo ini, kata Ari, juga diperlukan demi menggali keterangan untuk menjelaskan urusan bantuan sosial pemerintah yang diduga dimanipulasi demi kepentingan pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bansos itu di antaranya berupa bantuan beras dan bantuan langsung tunai El Nino.

Menurut Ari, keempat menteri itu mengetahui langsung tentang hal-hal yang terkait dengan apa saja yang diuraikan dalam permohonan capres Anies-Muhaimin.

“Misalnya, pertama, menteri keuangan. Di situ, kami ingin menanyakan dan mungkin nanti melalui MK tentang anggaran bansos ini. Bagaimana bansos ini bisa melonjak pada 2024, itu sumber anggarannya dari mana. Apakah memang sudah disiapkan, apa sudah di-planning-kan karena tidak ada kejadian penting di 2024. Kalau dulu di 2020 ada COVID. Di 2024 tidak ada apa-apa, tapi naiknya luar biasa,” kata Ari.

Sementara keterangan mensos, lanjutnya, terkait penyalurannya dan perencanaan bansosnya. Apakah Bansos tersebut sudah tepat guna. Heru Herdian Muzaki, anggota Kedeputian Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, juga mengapresiasi langkah MK memanggil empat menteri. 

Tindakan MK itu menandakan bahwa lembaga tersebut juga merasakan ada yang aneh dalam penyelenggaraan Pemilu ini sehingga harus dibuktikan dengan memberikan pembuktian terhadap dalil-dalil pemohon.