Hotman Paris Minta Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Pulang dari MK

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 April 2024 13:04 WIB
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, meminta kubu tim hukum paslon 01 dan 03 untuk segera pulang dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasalnya kata Hotman, sudah tak ada lagi yang bisa dibuktikan oleh kedua kubu tim hukum tersebut. 

Menurutnya ketiga item tuduhan yang dilayangkan kepada MK semuanya sudah terbantahkan, baik persoalan Bantuan Sosial, Penjabat (Pj) Gubernur dan Sirekap KPU. 

"Ya yang jadi item gugatannya kan ada tiga, satu Bansos, PJ dan Sirekap sudah terpatahkan semua," kata Hotman saat jumpa pers di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). 

Kata Hotman, keempat menteri yang dihadirkan hari ini oleh MK semakin membuktikan apa yang menjadi tuduhan kedua kubu tersebut sama sekali tak terbukti mengenai dugaan politisasi bansos. 

"Kehadiran empat menteri hari ini semakin membuktikan apa yang diomongin Kuasa hukumnya adalah pepesan kosong ya," pungkasnya. 

Karena itu, ia meminta agar tim kuasa hukum Anies-Muhaimin dan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk pulang dari MK, sebab sudah tak ada lagi yang bisa dibuktikan. 

"Makanya saya bilang udahlah kuasa hukum 01 dan 03 pulang aja pulang, pepesan kosong dulu lalu omongin ya," selorohnya. 

Untuk diketahui, keempat menteri tersebut yang dihadirkan dalam sidang MK hari ini adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.