KPK Panggil Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, Ada Apa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 April 2024 20:07 WIB
KPK RI (Foto: Dok MI)
KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI – Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Piterson Rangkoratat, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis (18/4/2024) pekan depan.

Selain Rangkoratat, KPK juga memanggil Kepala Inspektorat Edy Huwae, Kepala BPKAD Ronny Watunglawar, Kadis Cipta Karya Abraham Jaolat, Kadis Bina Marga Polly Sabono dan mantan Plh. Kadis Perhubungan Buce Kelwulan.

Para punggawa Pemda KKT ini dipanggil menghadap di KPK RI, guna memberikan keterangan seputar utang Pihak Ketiga (UP3) milik Agustinus Theodorus yang sudah diputus pihak pengadilan.

Personal In Charge (PIC) Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah Maluku Wuri Nurhayati, membenarkan pihaknya telah Pj Bupati KKT maupun OPD terkait lainnya di Pemda KKT.

“Kami mengundang Pj Bupati, Inspektur dan OPD terkait,” ungkap Wuri, Sabtu (13/4/2024).

Sementara Kadis Cipta Karya Abraham Jaolat mengaku dirinya belum mendapat panggilan. 

“Nanti konfirmasi ke pak Pj.Bupati saja, kita semua mendengar arahan beliau,” ujar Jaolat.

Sementara Inspektur Daerah Edy Huwae, membenarkan adanya panggilan, maupun permintaan data sehubungan dengan UP3.

Diakuinya, KPK telah mengamati seluruh perkembangan di Maluku, termasuk Tanimbar. 

Dengan ramainya pemberitaan tentang UP3 yang saat ini dilidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara secara internal KPK juga menerima aduan tentang indikasi keterlambatan APBD dan beban berat daerah itu membayar UP3.

“Masalah UP3 ini kan memang dalam pantauan KPK dan kita pernah Pemda diingatkan terkait mens rea dari masalah ini,” kata Huwae.

Pihak KPK juga telah menyurati Pemda KKT menyampaikan semua laporan terkait UP3.

“Kita minta data dari BPKAD, misalnya sudah bayar UP3 berapa, sisa bayar berapa, hingga mekanisme di DPRD juga dan itu semua merupakan bagian dari permintaan dan pengawasan KPK,” ungkap Huwae.

“Kita dijadwalkan hadir pada Kamis 16 April di gedung merah putih KPK,” tandas Huwae.