Eks Ketua DPD Gerindra Malut Gugat KPK, Soal Apa?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![gedung kpk Eks Ketua DPD Gerindra Malut Gugat KPK, Soal Apa?](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-kpk.webp)
Jakarta, MI - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif, mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan yang dilayangkan pada Senin 20 Mei 2024 itu telah teregister dengan nomor perkara 61/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Muhaimin yang juga seorang pengusaha merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi gugatan praperadilan yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu (25/5/2024).
Adapun perkara Muhaimin lawan KPK bakal diperiksa dan diadili oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024.
KPK juga telah mencegah Muhaimin untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Adapun perkara yang menjerat Muhaimin ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Gani pada 18 Desember tahun lalu.
Dalam perkara ini, Abdul Ghani dan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Belakangan, Komisi Antirasuah ini melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang di daerah Maluku Utara.
KPK turut menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lantaran Gubernur Maluku Utara itu menyamarkan uang lebih dari Rp 100 miliar.
Berita Sebelumnya
![KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina, Fakta Apa Lagi yang akan Terungkap? Dahlan Iskan di KPK pada Kamis (14/9/2023) lalu (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/2023/09/Dahlan-Iskan.jpg)
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina, Fakta Apa Lagi yang akan Terungkap?
47 menit yang lalu
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
15 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
15 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
21 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
1 hari yang lalu