NasDem Pakai Uang Kementan yang Dikucurkan SYL untuk Para Kader Daftar Pileg 2024!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Mei 2024 05:26 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI/Ant)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Staf khusus (Stafsus) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengetahui kucuran dana yang diberikan oleh SYL senilai Rp850 juta.

Hal tersebut terungkap akibat Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh cecar Joice yang juga Wabendum NasDem tersebut menjadi saksi sidang dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi oleh eks Mentan SYL, di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (27/5/2024).

"Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui uang [Rp850 juta] itu?" tanya Hakim Pontoh.

Joice mengonfirmasi bahwa pengurus partai mengetahui kucuran dana senilai Rp850 juga tersebut. Namun, Joice tidak menyebutkan siapa pengurus yang mengetahui kucuran dana tersebut.

"Siapa, Bendahara mengetahui?" Hakim Pontoh kembali bertanya. "Bendahara tidak mengetahui" jawab Joice.

"Pengurusnya siapa?" cecar Hakim Pontoh kepada saksi. "Iya, Pak Sekjen Hermawi Taslim mengetahui" jawab Joice.

Selanjutnya Hakim Pontoh kembali memastikan apakah Sekjen Partai NasDem mengetahui dana tersebut berasal dari Kementerian atau uang pribadi SYL. "Tahu? Uang dari Kementerian?" Hakim Pontoh kembali cecar saksi. "Iya," jawab Joice.

Buntut perkara kucuran uang yang diberikan oleh SYL yang menggunakan uang Kementan digunakan oleh Partai NasDem untuk pendaftaran para kadernya untuk mengikuti pemilu legislatif DPR RI, pada Pemilu 2024.