Terpaksa! Keluarga SYL Umrah Pakai Duit Kementan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 Mei 2024 04:34 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI/Ant)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Anak Laki-laki dari tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo mengungkapkan bahwa ia terpaksa mengikuti perjalanan umrah bersama sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengakuan tersebut disampaikannya saat menyampaikan kesaksian pada persidangan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi oleh SYL di Pengadilan Negeri Tipikor, Senin (27/5/2024)

Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh awalnya mengonfirmasi ulang apakah Dindo benar mengikuti perjalanan umrah dengan sejumlah pejabat di Kementan. "Saudara pernah nggak mengikuti umrah?" tanya Hakim Pontoh.

Dindo kemudian mengakui bahwa ia beserta dengan istri, dua anak serta satu pengasuh mengikuti perjalanan umrah tersebut berdasarkan paksaan dari ayahnya, yang saat itu menjabat sebagai Mentan, dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mentan, Kasdi Subagyono. "Awalnya kami nggak mau ikut yang mulia, cuma Pak Sekjen sama Bapak telepon, bahwa 'ayo kita umrah' kami terpaksa ikut," kata Dindo.

Selanjutnya, Dindo juga mengatakan dalam perjalanannya tersebut, keseluruhan biaya yang diperlukan selama perjalanan ditanggung oleh ayahnya, SYL. "Saudara tidak mengeluarkan uang secara pribadi ya?" tanya Hakim Pontoh. "Tidak" jawab Dindo.

Sebelumnya, terungkap pada persidangan tersebut terdapat pejalanan umrah oleh sejumlah pejabat di Kementan. Perjalanan umrah tersebut terjadi sekaligus dengan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Kementan ke Arab Saudi.

Biaya perjalanan umrah tersebut, merupakan urunan dari sejumlah Direktorat di Kementan yang diminta oleh SYL maupun eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, sebesar Rp1 miliar ditiap Direktorat.

Terakhir, Andi Nuralamsyah, Dirjen Perkebunan Kementan, mengakui direktoratnya juga diminta oleh Kasdi melakukan urunan senilai Rp1 miliar untuk perjalanan umrah tersebut. Namun, direktoratnya hanya menyanggupi untuk melakukan urunan sebanyak Ro159 juta.

"Karena kami tidak sanggup, memang ada Rp1 miliar angka, sehingga saya menghadap ke Pak Kasdi, minta keringanan bahwa kita [Direktorat Perkebunan] tidak mampu memenuhi," kata Andi.