Usut Korupsi Timah Rp 271 T, Kejagung Periksa Aspri Artis Cantik Sandra Dewi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Mei 2024 22:54 WIB
Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI/Ist)
Sandra Dewi saat diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa asisten pribadi (Aspri) artis cantik Sandra Dewi berinisial RP terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Rp 271 triliun, Selasa (28/5/2024).

"RP selaku Asisten Pribadi dari Istri tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Tak hanya itu, Kejagung juga memeriksa Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa inisial PL; Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah inisial SMD; dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa inisial HRT.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Ketut.

Dalam kasus ini, Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa.

Yang kedua diperiksa pada Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi masih sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya itu.

21 Tersangka

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie (belum ditahan)

19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019 (belum ditahan)

21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung