Polri Tangkap Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Mei 2024 14:18 WIB
Buronan warga negara Thailand, Chaoealit Thongduang [Foto: Istimewa]
Buronan warga negara Thailand, Chaoealit Thongduang [Foto: Istimewa]

Jakarta, MI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan warga negara Thailand, bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.
 
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali.

"Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand," kata Krishna, Jumat (31/5/2024).

Namun, Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana apa, yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut.

Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim, bersama pihak Thailand.

"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Chaowalit telah buron selama tujuh bulan. Dia melarikan diri ke Indonesia dan membuat identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI). Selama pelariannya, Chaowalit lebih banyak tinggal di Medan dan Bali. 

Chaowalit merupakan terpidana percobaan pembunuhan, dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api yang kabur dari tahanan.