Kejagung Periksa Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas soal Korupsi Tambang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Juni 2024 18:38 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI/Aswan)
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Rabu (5/6/2024). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa salah satu saksi yang diperiksa yaitu ada IT (Ismail Thomas) selaku Bupati Kutai Barat periode 2006-2016. 

Kemudian, ada BS selaku Broker Perusahaan Tambang Batubara dan JH selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2008. 

Namun, Ketut belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap ketiga saksi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya. 

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa empat saksi yaitu ada DH, DL, dan DH yang merupakan Direktur PT Energi Batu Hitam.  

Kemudian ada Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015-2010 berinisial FK pada Senin 27 Mei 2024.  

Penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memerangi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan demi menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam negara.