KPK Minta Anak Buah Hasto Ungkap Ancaman soal Kasus Harun Masiku

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juni 2024 11:37 WIB
Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di loby KPK, Rabu (19/6/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kusnadi, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di loby KPK, Rabu (19/6/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Pemberantasan Korupsi meminta staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyampaikan kebeneran, jika mendapatkan ancaman. 

Hal itu merespons pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas pemeriksaan KPK. “Ya kami juga menghimbau kepada Saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

KPK sejatinya menghormati langkah Kusnadi yang menyambangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan. “Tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,” kataTessa.

Tessa menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi adanya ancaman kepada Kusnadi usai dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Data mendetail diserahkan kepada kubu mereka.

“KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi,” jelasTessa.

Harun Masiku

Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku. “Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu. Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave.

Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP. “(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” tandas Kusnadi.