Mantan Manager Artis Fujianti Utami Ditangkap, Kasus Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juli 2024 15:24 WIB
Artis Fuji Utami [Foto: Instagram]
Artis Fuji Utami [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Polisi menangkap mantan manager artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng, terkait dugaan penggelapan dana milik artis tersebut.

"Benar kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024" kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, pada Jumat (5/7/2024).

Namun, Andri belum membeberkan tanggal dan lokasi penangkapan. Ia hanya menyebutkan bahwa Batara telah dilaporkan oleh Fuji pada September 2023, terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana.

"Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu," ujarnya.

Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar. Batara juga telah mengaku kepada pihak Kepolisian, bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari 'brand' (merek) dan atau 'agency' (perusahaan bisnis) dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor (Batara)," jelasnya.

Uang tersebut, kata dia, tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada Fujianti Utami Putri.

Berita Terkait