Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar, Mantan Manajer Artis Fuji Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Juli 2024 20:35 WIB
Artis Fuji Utami [Foto: Instagram]
Artis Fuji Utami [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) terkait kasus dugaan penggelapan dana, pada Sabtu (5/7/2024).

"(Batara) Tak ditangkap, dia dipanggil dan tersangka datang dan kita tahan," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakbar, AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

ijelaskan Andri, Batara dilaporkan ke polisi oleh Fuji terkait Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan pada September 2023. 

"Nilai uang yang digelapkan sebesar Rp1,3 miliar," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Batara, kata dia, uang tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi. Dana itu, berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

"Tersangka menjelaskan uang itu, saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi  dan keperluan hiburan selama dia masih menjadi manajer dari korban," jelasnya.

"Tersangka membenarkan bahwa uang itu total pembayaran dari 'brand' (merek) atau agensi dari 21 pekerjaan Fujianti Utami Putri," tambahnya.

Hingga kini, polisi belum membeberkan secara detil kasus tersebut, dan baru akan disampaikan dalam konferensi pers, pada Senin (8/7/2024). 

"Nanti akan sampaikan lebih lengkap di konferensi pers pada Senin," tandasnya.