Komisi III: Jangan Sampai Data yang Diberikan PPATK ke APH Gak Ada Realisasinya

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 Juli 2024 12:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, mengaku sampai kini pihaknya belum menerima data soal tindak lanjut laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 

Kata Santoso, sangat penting bagi Komisi III untuk mengetahui seberapa banyak laporan PPATK yang telah ditindaklanjuti oleh APH. 

"Belum, karena datanya mereka belum kasih. Supaya PPATK jangan jadi Macan Ompong," kata Santoso, Selasa (9/7/2024). 

Santoso menegaskan, jangan sampai dari banyaknya temuan PPATK yang dilaporkan kepada APH justru tak ada realisasinya. 

"Memang dia bukan penegak hukum, tapi jangan sampai data yang dia berikan itu hanya dikasih numpang lewat aja kita gak mau, tapi harus ada realisasinya," ujarnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Santoso telah mendesak PPATK untuk menyerahkan semua data soal temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilaporkan ke APH. 

Pasalnya kata dia, banyak rekening-rekening mencurigakan pada kasus TPPU yang tidak ditindaklanjuti oleh APH. 

"Tentang rekening-rekening yang sudah dilaporkan ke APH, kemudian apakah ditindaklanjuti atau tidak, di mana saya minta datanya supaya ini bisa direalisasikan," tegasnya saat rapat kerja Komisi III dengan Kepala PPATK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6) lalu. 

Kata Santoso, jangan sampai rapat tersebut hanya sebatas omongan yang masuk ditelinga lalu keluar lagi tanpa ada tindak lanjut. 

"Saya tidak ingin rapat ini cuman masuk kuping kanan keluar kuping kiri ya. Jadi macan ompong tidak bertaring, karena dananya ribuan triliun itu," ujarnya

"Jadi mohon data itu bisa diberikan oleh PPATK yang sudah dilaporkan kepada penegak hukum untuk dilakukan pemblokiran dan uangnya nanti itu dikemanakan itu," tambahnya. 

Sedangkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengklaim bahwa bahwa laporan-laporan PPATK kepada APH telah ditindaklanjuti. Kendati begitu, ia mengaku tak melihat data kasus per kasus yang telah ditindaklanjuti oleh APH. 

"Saya gak lihat datanya, tapi sudah ditindak lanjuti oleh teman-teman APH, kan sudah banyak faktanya ditindaklanjuti," katanya saat ditemui usai rapat dengan Komisi III.