Rumah Tim Hukumnya Digeledah, 4 Handphone Disita, PDIP Ngadu ke Dewas KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Juli 2024 15:59 WIB
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Jakarta, untuk menyampaikan laporan ke Dewas KPK buntut penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ke rumah anggota tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, Selasa (9/7/2024). 

Penggeledahan itu disebut dilakukan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti beserta tim yang tengah menangani kasus dugaan suap yang menjerat salah satu buronannya, Harun Masiku. 

"Hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat,” kata tim hukum PDIP, Johannes Tobing, Selasa (9/7/2024).

“Jadi 3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa berjumlah 16 orang datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Mereka datang melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan,” ujarnya.

Disampaikan Johannes, upaya penggeledahan hingga pemeriksaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK selama kurang lebih 4 jam di rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta. Kubu PDIP menilai tindakan penyidik KPK tersebut ada ketidaksesuaian prosedur.

“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa atau tidak didasari surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan sebagaimana diatur oleh undang-undang,” ujarnya.

Lewat penggeledahan ini, Johannes menyebut ada sejumlah bukti yang diamankan KPK. 

“Diambil dari kediaman Pak Donny ada hand phone, alat komunikasi hand phone ada empat yang diambil, dua milik istrinya," jelasnya.

"Yang lucunya, malah hand phone Pak Donny malah tidak disita. Jadi ada tablet, ada terus handphone milik istrinya,” sambungnya.

Johannes pun mengeklaim, Donny mendapat intimidasi dari penyidik KPK untuk mengaku atas perbuatan, yang tidak dilakukan terkait kasus Harun Masiku. 

Atas dasar itu kemudian tim hukum PDIP menyambangi Dewas KPK, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh penyidik KPK.

“Kami mendapat surat kuasa dari Donny, kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan suadara Rossa,” tandasnya.