Panglima TNI Sangkal Anak Buahnya Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Juli 2024 15:10 WIB
Panglima TNI, Agus Subiyanto [Foto: Ist]
Panglima TNI, Agus Subiyanto [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memastikan tidak ada anak buahnya, yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo. Agus juga menjelaskan, jika kasus ini sudah berada ditangani Polri.

"Enggak ada (dugaan anggota TNI terlibat). Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan di bakar itu, sudah diatasi Polri," kata Agus usai menghadiri rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). 

Sebelumnya, Komando Daerah Militer (Kodam)/ I Bukit Barisan mendukung penuh Polda Sumatera Utara(Sumut), mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Pada kesempatan ini, kami hadir di sini (Kabupaten Karo-red) memberikan dukungan penuh," ujar Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat merilis kasus tersebut, di Kabanjahe, Sumut, Senin (8/7/2024).

Hasan mengatakan, dukungan ini diberikan pihaknya karena pemberitaan kasus tersebut, beberapa kali dikaitkan dengan TNI. Ia mendukung penuh  langkah-langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut. 

"Kami sudah mendengar penjelasan bapak Kapolda Sumut," ujarnya.

Diketahui, Polda Sumut telah menangkap dua orang dengan inisial RAS (37) dan YT (36), yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Penangkapan itu, dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), untuk mengungkap dua tersangka. 

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.

Kapolda menjelaskan metode tersebut, digunakan agar pihak kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.

Agung mengatakan, alat kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime Investigation oleh penyidik Polda Sumut, dalam mengungkap kasus pembakaran rumah tersebut.

Saat ini, Polda Sumut terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut. Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari.