KPK Panggil Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Ada Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2024 14:08 WIB
Wahyu Sakti Trenggono melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Wahyu Sakti Trenggono melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, Jum'at (12/7/2024). 

Hingga kini, dia belum hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menjelaskan Trenggono bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Informasi yang akan diulik dari menteri KP ini belum bisa dirincikan.

Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.

KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.

Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini. Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.