Mangkir! KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Bakal Bongkar Korupsi Telkom, Siap-siap Saja!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2024 20:21 WIB
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono (Foto: Ist)
Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mangkir pada hari ini, Jumat (12/7/2024).

"Tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang kepada yang bersangkutan,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jum'at (12/7/2024).

Menurut Tessa, alasan Sakti Wahyu Trenggono tidak hadir karena ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya. 

"Tidak bisa ditinggalkan,” tandas Tessa.

Adapun Sakti Wahyu Trenggono dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Sakti dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Diketahui, bahwa KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom, dengan beberapa tahap penyidikan dan penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara dari kasus dugaan korupsi tersebut.