Tajir Melintir, Intip LHKPN Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti yang Rumahnya Diacak-acak KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Juli 2024 2 jam yang lalu
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Rabu (17/7/2024).

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan (di Kantor Wali Kota Semarang)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).

Tak hanya ruang kerja, KPK juga menyasar ke kediaman pribadi Wali Kota Semarang yang akrab disapa mbak Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.

Penggeledahan dilakukan, dalam rangka mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi, atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.

Namun Ghufron belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, usai upaya paksa dilakukan oleh tim penyidik KPK rampung.

"Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," tandasnya.

Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti

Sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi.

Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari LHKPN milik Hevearita Gunaryanti, pada Rabu (17/7/2024), total Harta Kekayaan Rp 3,3 miliar atau lebih tepatnya Rp 3.361.421.886. Kekayaan itu ia laporkan pada 17 Maret 2023, untuk periodik 2022. 

Dalam laporan itu, mbak Ita sapaan akrabnya memiliki 3 aset tanah dan bangunan, senilai Rp 4.284.090.000 yang berada di Kota Semarang.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit motor, dengan total nilai Rp 5.250.000. 

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 437.018.711. Sementara untuk surat berharga Rp 187.700.000. Aset berupa kas dan setara kas Rp 1.057.381.431.

Mbak Ita tercatat memiliki hutang Rp 2.610.018.256.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Hevearita Gunaryanti yang tercatat dalam LHKPN memiliki total kekayaan senilai Rp 3.361.421.886 (Rp 3,3 miliar).