KPK Borgol Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Muhaimin Syarif Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, Rabu (17/7/2024). Muhaimin merupakan tersangka pemberi suap terkait pengadaan barang dan jasa terhadap Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba
Dia ditangkap paksa penyidik KPK pada Selasa malam (16/7/2024). Selanjutnya dia ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK. “Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Asep menjelaskan bahwa, Muhaimin diduga telah memberikan Rp7 miliar kepada Abdul Gani Kasuba. “Nilainya masih bisa berkembang sesuai hasil penyidikan,” tandas Asep.
Adapun uang haram itu diserahkan kepada Abdul Gani Kasuba secara tunai dan transfer. Pun, Abdul Gani Kasuba menggunakan tangan ajudan dan rekening keluarga serta perusahaan terkait untuk menerima dana dari Muhaimin. Total, ada empat proyek yang diterima Muhaimin karena uang suap ini. KPK masih melakukan pendalaman.
Muhaimin dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Selanjutnya
![KPK Ungkap 3 Perkara Menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Konferensi pers penahanan eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, Rabu (17/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/muhaimin-syarif-ditahan-kpk.webp)
KPK Ungkap 3 Perkara Menyeret Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya
45 menit yang lalu
![KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi di Pemkot Semarang, Siapa Saja? Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi di Pemkot Semarang, Siapa Saja?
3 jam yang lalu
![KPK Cecar Tiga Manajer Perumda Sarana Jaya soal Pembayaran Lahan di Rorotan: I Gede Aldi Pradana, Mohamad Wahyudi Hidayat dan Slamet Riyanto Gedung Perumda Sarana Jaya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-perumda-sarana-jaya-foto-dok-mi.webp)
KPK Cecar Tiga Manajer Perumda Sarana Jaya soal Pembayaran Lahan di Rorotan: I Gede Aldi Pradana, Mohamad Wahyudi Hidayat dan Slamet Riyanto
3 jam yang lalu
![Tajir Melintir, Intip LHKPN Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti yang Rumahnya Diacak-acak KPK Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Tajir Melintir, Intip LHKPN Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti yang Rumahnya Diacak-acak KPK
4 jam yang lalu
![Bongkar Kasus Pungutan Fee Proyek, KPK Acak-acak Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu.webp)
Bongkar Kasus Pungutan Fee Proyek, KPK Acak-acak Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
5 jam yang lalu
![KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Tersangka, Kasus Apa? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-8.webp)
KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Tersangka, Kasus Apa?
5 jam yang lalu