Korupsi LNG Pertamina, KPK Selidik Eks Kasubdit Niaga Migas Kementerian ESDM M Alfansyah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2024 3 jam yang lalu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan Pejabat Kementerian ESDM soal kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. Adalah M. Alfansyah, selaku Kasubdit Niaga Migas Kementerian ESDM tahun 2015-2018.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyangkut eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.

Karen sebelumnya telah dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor kurungan selama sembilan tahun penjara, dan denda sebesar Rp500 juta, subsider penjara selama tiga bulan.

Berikut merupakan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh KPK terkait pengembangan kasus tersebut:
Menteri BUMN 2011-2014, Dahlan Iskan
Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pertagas Niaga 2010-2013, Harjana Kodiyat
Direktur Utama PT Pertagas Niaga 2013-2016, Jugi Prajogio
Direktur Utama PT PLN (Persero) 2011-2014, Nur Pamuji
Direktur Utama Pertagas 2010-2013, Gunung Sardjono Hadi
Kasubdit Niaga Migas 2015 – 2018, M. Alfansyah
Pensiunan BUMN/SVP RO PT Pertamina tahun 2013, Suhaimi
Pensiunan PT Pertamina, Mahendra Sudibja
Ibu Rumah Tangga, Yulianti Wuryani

(ar)