Heny Purwaningtyas, Anak Buah Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK soal Korupsi Jalur Kereta Api


Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu anak buah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Jum'at (19/7/2024).
Adalah Heny Purwaningtyas selaku ASN pada Kemenhub. Dia menjabat sebagai Pokja pada Biro LPPBMN.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahw Heny menjadi saksi untuk tersangka Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021. "Pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan untuk Tersangka YO," kata Tessa.
Di hari yang sama, KPK sebenarnya juga memeriksa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus ini. Dia dalam kapasitas sebagai konsultan. Namun Hasto tak hadir dengan alasan memiliki agenda lainnya. Sehingga KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan itu.
Modus Yofi
Saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Yofi.
Adalah melalui mekanisme sebelum dan setelah lelang barang dan jasa pada proyek jalur kereta api. Yofi diketahui sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.
Dalam melaksanakan tindak pidana tersebut, dia berkerja sama dengan Dion Renato Sugiarto yang merupakan pengusaha yang turut ikut dalam proyek jalur kereta api. “Terdapat pengaturan rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang atau pelaksana paket pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh PPK,” beber Asep
Sebelum lelang, lanjut Asep, para calon pemenang lelang dikumpulkan oleh PPK baik di kantor PPK maupun di lokasi tertentu seperti hotel. Selanjutnya PPK akan membagi paket-paket pekerjaan yang akan dimenangkan masing-masing rekanan, serta PPK juga meminta adanya rekanan pendamping dalam masing-masing lelang.
PPK, kata Jenderal Polisi ini, memberikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada masing-masing rekanan dan juga memberikan arahan khusus, seperti metode pekerjaan, alat, dan dukungan soal pekerjaan yang akan membuat rekanan menang lelang. (fn)
Topik:
Heny Purwaningtyas Anak Buah Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK Kemenhub Korupsi DJKA Korupsi Jalur KABerita Sebelumnya
Korupsi LNG Pertamina, KPK Selidik Eks Kasubdit Niaga Migas Kementerian ESDM M Alfansyah
Berita Selanjutnya
Dear 3 Wamen Baru, Ditungguin KPK Tuh!
Berita Terkait

KPK Beberkan Pemeriksaan Eks Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya soal Korupsi DJKA
6 Oktober 2025 20:35 WIB

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK soal Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Kapan Ya?
29 September 2025 14:48 WIB

Bupati Pati Sudewo Bantah Kembalikan Uang Korupsi DJKA Usai Diperiksa KPK
22 September 2025 16:22 WIB