KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Wali Kota Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang.webp)
Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, setelah merampungkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang, jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Namun, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan KPK, akan memanggil Hevearita untuk dimintai keterangan.
Dia mengatakan satgas penyidikan lembaga antirasuah saat ini, masih fokus menggeledah sejumlah lokasi, dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Kapannya masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang," ujarnya.
Pada Rabu (17/7/2024), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan, tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu, meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak, sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan, dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
![KPK Didesak Periksa Tri Adhianto Terkait Dugaan Korupsi Foster Oil Energi dan Migas Kota Bekasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-11.webp)
KPK Didesak Periksa Tri Adhianto Terkait Dugaan Korupsi Foster Oil Energi dan Migas Kota Bekasi
3 jam yang lalu
![FPM Sultra Anti Korupsi Desak KPK Periksa Pj Wali Kota Kendari Muhamad Yusuf atas Dugaan Korupsi APBD FPM Sultra Anti Korupsi Geruduk Kantor KPK. (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-spanduk-anti-korupsi-terpampang-di-gedung-kpk.webp)
FPM Sultra Anti Korupsi Desak KPK Periksa Pj Wali Kota Kendari Muhamad Yusuf atas Dugaan Korupsi APBD
6 jam yang lalu
![Heny Purwaningtyas, Anak Buah Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK soal Korupsi Jalur Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-pejabat-kemenhub.webp)
Heny Purwaningtyas, Anak Buah Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK soal Korupsi Jalur Kereta Api
7 jam yang lalu