Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Duta Palma Group: 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 10 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Jum'at (2/8/2024).
10 saksi itu terdiri dari 7 Kepala Desa, 1 Petani, 1 PNS dan 1 Wiraswasta, yaitu:
1. RMMM selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPP Pratama Rengat.
2. SRD selaku Kepala Desa Patala Bumi.
3. SRT selaku Kepala Desa Kuala Mulia.
4. MRW selaku Kepala Desa Penyaguan.
5. JAW selaku Kepala Desa Kelesa.
6. ZLK selaku Kepala Desa Siambul.
7. MKS selaku Kepal Desa Rumbai.
8. RDG selaku Petani.
9. SHR selaku Kepala Desa Danau Rumbai.
10. AAS selaku Wiraswasta.
"Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Pemeriksaan saksi, tambah Harli, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.
Topik:
Kejagung Korupsi Duta Palma Group Kepala DesaBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 Oktober 2025 14:50 WIB

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
2 Oktober 2025 03:14 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB