KPK Periksa Dirkeu PT Hutama Karya Realtindo Juni Irianto

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 14 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo cs sebagai tersangka. Bintang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo cs sebagai tersangka. Bintang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatra.

Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Hutama Karya Realtindo (HKR) Juni Irianto, Selasa (13/8/2024).

Juni Irianto digarap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, " kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Selain Juni Irianto, KPK juga memeriksa Ossy Rosa, pegawai PT Hutama Karya (HK); Muhroni, mantan EVP Divisi Akuntansi Keuangan pada tahun 2018; Sugeng Rochadi, mantan Direktur Wilayah Timur PT HK; Suroto, mantan Direktur Wilayah Barat PT HK; serta Irza Dwiputra Susilo, seorang wiraswasta.

Saksi Juni, Ossy, dan Muhroni diulik soal sumber dana pembelian lahan untuk proyek JTTS serta mekanisme pencatatannya. Sementara saksi Sugeng dan Suroto didalami soal rapat-rapat Dewan Direksi terkait keputusan pembelian lahan. Teruntuk saksi Irza, KPK menelusuri soal kepemilikan hartanya.

Dirut HK sempat diperiksa

Dirut PT Hutama Karya, Budi Harto pernah diperiksa sebagai saksi dugaan rasuah ini. Budi mengungkapkan didalami soal pembelian lahan di sekitar jalan tol trans Sumatra.

"Ada pembelian lahan, bukan untuk Tol Sumatra, di luar jalan tol. Properti," kata Budi saat dikonfirmasi di gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/6/2024).

Eka Setya Adrianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Hutama Karya serta satu pihak swasta, Irza Dwiputra Susilo juga turut terperiksa.

Penggeledahan

KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait kasus korupsi ini. Adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK di Jakarta.

"Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, (27/3/2024) saat itu. (Ali sudah tak jabat Jubir KPK lagi)

Ali mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin, (25/3/2024). Selama kegiatan berlangsung, kata dia, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen pengadaan lahan.

"Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Ali. Menurut Ali, dokumen-dokumen tersebut akan disita dan dianalisis. 

"Dokumen akan dijadikan barang bukti untuk dikonfirmasi kepada para saksi," tandas Ali. 

Tersangka

Mantan Dirut Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat mengumumkan penyitaan asetnya pada beberapa waktu lalu. Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS) dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ) pun turut tersangka.

“KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan yang dikutip, Jumat (21/6/2024).

Meski ketiganya diketahui sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi status ketiganya. Identitas tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penahanan.

Adapun nilai kerugian keuangan negara sementara mencapai belasan miliar rupiah. KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran dari kerugian dimaksud. (an)