Ke KPK, TPDI Laporkan Dugaan Korupsi IUP "Blok Medan" Seret Bobby-Kahiyang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Agustus 2024 12:39 WIB
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus (jas hitam) saat di KPK pada beberapa bulan lalu mendamping staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi (Foto: Dok MI/Aswan)
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus (jas hitam) saat di KPK pada beberapa bulan lalu mendamping staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Maluku Utara (Malut) terkait "Blok Medan" ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa siang ini (27/8/2024).

Kasus ini menyeret nama Wali Kota Medan dan istrinya, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, yang merupakan menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Melaporkan tentang dugaan Korupsi dalam Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara, yang dikenal dengan Blok Medan," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus.

Ia pun mendesak KPK agar segera memeriksa menantu dan anak Presiden Jokowi itu guna mengusut fakta persidangan eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK) terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi.

Tidak hanya itu, TPDI juga mendesak KPK untuk memanggil pihak lainnya yang diduga turut terlibat dalam pusaran korupsi IUP di Malut. Mulai dari Presiden Jokowi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara BKPM nonaktif, Hasyim Daeng barang, dan Kadis ESDM Malut, Suryanto Andili.

"Maka untuk mengungkap kejelasan apakah pemberian IUP Nikel Blok Medan terjadi peristiwa pidana korupsi atau tidak, maka KPK perlu membuka sebuah penyidikan baru," jelasnya, menekankan.

Fakta persidangan

Dalam persidangan Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. "Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir," katanya.

Merespons kesaksian Suryanto, AGK mengatakan, pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut. "Kami bertemu langsung di Medan, membahas soal IUP," ujar AGK di depan majelis hakim.

Lebih lanjut, AGK mengungkapkan Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi. "Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan," ujar AGK.

Topik:

Koordinator TPDI KPK Bobby Nasution Kahiyang Ayu Blok Medan