Riyan Dediano Keponakan Megawati Berurusan dengan KPK
Jakarta, MI - Riyan Dediano (RD), keponakan Megawati Soekarnoputri diulik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, Senin (26/8/2024).
"Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Namun Tessa tidak mengungkap lebih lanjut obyek lelang tersebut.
Hanya saja dia mengatakan Riyan diperiksa untuk tersangka DRS menyangkut proywk di DJKA wilayah Jawa Timur.
Adapun KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan.
Topik:
Riyan Dediano Keponakan Megawati KPK Proyek Jalur Kereta di DJKA Korupsi Jalur Kereta Api Korupsi DJKABerita Sebelumnya
Penyebar Foto Bahlil dengan Miras Dilaporkan ke Polisi
Berita Selanjutnya
Ke KPK, TPDI Laporkan Dugaan Korupsi IUP "Blok Medan" Seret Bobby-Kahiyang
Berita Terkait
KPK Akan Kembali Ulik Sejumlah Saksi terkait Kasus Kuota Haji Usai Penyidik Kembali dari Saudi
16 jam yang lalu
KPK Rampung Periksa 80 Saksi Terkait Kasus Suap yang Menjerat Bupati Ponorogo
16 jam yang lalu