Komisi III Minta Kejagung Tuntaskan 1 Masalah Hukum Sebelum Pelantikan Presiden Baru

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 September 2024 12:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan satu masalah kasus hukum yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kejagung. 

Kata Benny, meskipun Kejagung dibawah pimpinan ST Burhanuddin banyak menorehkan keberhasilan, namun masih ada satu hal yang belum tersentuh oleh Kejagung. 

"Walaupun memang ada pertanyaan, ada satu hal yang belum bapak sentuh," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham dan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Kendati begitu, Benny tak mengungkapkan kasus apa yang dimaksud belum tersentuh oleh lembaga penegak hukum itu.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu sampai sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. 

"Kami tunggu, mudah-mudahan sebelumnya tanggal 20 Oktober bakal lakukan itu," harapnya. 

"Setiap malam saya pasang lilin keadilan, mudah-mudahan bapak Jaksa Agung sehat dan tambah lagi sedikit keberaniannya untuk menyentuh yang satu itu. Itu yang kita tunggu," pungkasnya. 

Topik:

Komisi III DPR Kejagung Kasus Hukum