Komut Mineral Trobos David Gleen di Kasus Kasuba


Jakarta, MI - Komisaris Utama (Komut) Mineral Trobos, David Gleen dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).
David Gleen dipanggil KPK sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan izin pertambangan serta kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melibatkan AGK sebagai terdakwa.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan David Gleen sebelumnya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. "Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” kata Tessa, Rabu (4/9/2024).
Namun, kata Tessa, penyidik akan memanggil ulang David Gleen untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” jelas Tessa.
Sosok David Gleen sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Maluku Utara. Selain menjabat Komisaris Utama di perusahaan Mineral Trobos, David Gleen juga sebagai bos Malut United, klub Liga 1 asal Maluku Utara.
Dia dikenal sebagai seorang pecinta sepak bola yang berkecimpung di sektor pertambangan. David Gleen adalah sosok dibalik akuisisi kepemilikan klub yang sebelumnya bernama Putra Delta Sidoarjo.
Klub Putra Delta Sidoarjo sebelum berganti nama menjadi Malut United FC pada musim 2022/2023 bermain di Liga 2 Indonesia.
Terbentuknya Malut United FC diprakarsai David Glenn yang merupakan Manager PT Mineral Trobos. David Glenn mewujudkan keinginannya membentuk klub profesional di Tanah Maluku berkat bantuan sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya yakni Dirk Soplanit mantan Exco PSSI 2 priode, Maurice Tuguis selaku Match com PSSI.
Kemudian Asgar Saleh, mantan Manager Persiter Ternate dan Muhdin Taha, Askot PSSI Ternate. Malut United FC milik dua perusahaan, yakni PT Malut Maju Sejahtera dan PT Mineral Trobos Group.
Dengan terbentuknya Malut United FC peluang mereka menembus kompetisi kasta tertinggi sepakbola Indonesia (Liga 1) terbuka lebar. Di kancah persepakbolaan Tanah Air nama-nama pemain bintang asal Maluku Utara cukup dominan bermain di sejumlah klub besar.
Bukan tidak menutup kemungkinan para pemain asal Maluku Utara ini bakal dipanggil pulang membela Malut United FC. Beberapa pemain bintang yang berpotensi membela Malut United FC bahkan pernah membela Persib Bandung dan PSM Makassar.
Dari tiga klub promosi Liga 1 2024/2025, Malut United FC yang paling menyita perhatian lewat pergerakan agresifnya di bursa transfer.

Sebagai klub promosi sekaligus klub baru, Malut United berani jor-joran mendatangkan pemain berlabel bintang.
Tak main-main Malut United FC bahkan menggerogoti kekuatan tim-tim besar seperti PSM Makassar hingga menikung Persib Bandung di bursa transfer.
Tercatat Malut United saat ini sudah mendatangkan tiga pilar utama PSM Makassar musim lalu. Ketiga pemain PSM Makassar yang dimaksud yakni Yakob Sayuri, Yance Sayuri dan Safruddin Tahar. Sementara itu salah satu buruan Persib ditelikung Malut United FC.
Selain memanggil David Gleen, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Faoniah Hi Djauhar Kasuba.
Faoniah Hi Djauhar Kasuba adalah istri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK). Faoniah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat suaminya.
Terkait pemeriksaan Faoniah disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. "Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, inisial FHJ, mengurus rumah tangga (istri Gubernur Maluku Utara AGK)," katanya.
Selain Faoniah Hi Djauhar Kasuba, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Yaitu Ardian Soleman (PNS) dan Maizon Lengkong alias Sonny (wiraswasta/direktur sekaligus pemilik PT Prisma Utama).
KPK belakangan rajin mengusut transaksi jual beli aset mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beserta keluarga. Sudah puluhan saksi diperiksa penyidik KPK guna menyelisik hal tersebut.
Atas dasar itu, Tessa mengatakan, lembaganya berpeluang menerapkan sangkaan TPPU pasif kepada keluarga Abdul Ghani Kasuba. "Saya sudah pernah sampaikan bahwa, seluruh kemungkinan itu akan didalami oleh penyidik, dan sedang didalami."
"Apakah memang keluarga AGK turut serta secara aktif maupun pasif, dalam kasus TPPU-nya. Nanti kalau seandainya ada update kit akan sampaikan. Masih didalami, "sambungnya.
Kata Tessa, pencucian uang AGK di antaranya dilarikan untuk pembelian hotel, penginapan, serta indekos. Sejauh ini, tim penyidik KPK telah menyita sekira 20 aset tanah dan bangunan dalam perkara pencucian uang Abdul Ghani Kasuba.
"Sampai dengan saat ini, informasinya sudah sekitar 20 bidang tanah yang dilakukan penyitaan. Identifikasi sementara ada sekitar 50 bidang yang berupa hotel, ada juga penginapan dan kos-kosan. Tapi yang disita baru sekitar 20 bidang tanah, beber pria berlatar belakang pensiunan Polri ini," jelasnya.
Adapun kasus pencucian uang yang sedang diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Abdul Ghani Kasuba.
Dalam perkara pokoknya, Abdul Ghani Kasuba didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar. Jaksa KPK menyebutkan, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Topik:
Komut Mineral Trobos David Gleen Abdul Gani Kasuba KPK Mineral Trobos