Mangkir Pemeriksaan Korupsi X-Ray! KPK Panggil Lagi Bos PT Anugerah Maju Bersama Cemerlang Robert Fredita

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2024 14:09 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Bos atau pemilik PT Anugerah Maju Bersama Cemerlang, Robert Fredita dipanggil lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan x-ray di Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan). 

Adapun tim penyidik KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robert sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (3/9/2024). "Pemanggilan kedua direncanakan minggu depan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru mengenai dugaan rasuah pengadaan x-ray di Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggran 2021. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski demikian, KPK belum memerinci identitas maupun jumlah tersangka dalam kasus ini. Diketahui, lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sejak 12 Agustus 2024.

Seiring dengan penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah mengajukan permohonan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait pencegahan bepergian ke luar negeri.

Ada enam orang yang dicegah, yakni berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF. Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Topik:

Korupsi X-Ray KPK Kementan PT Anugerah Maju Bersama Cemerlang Robert Fredita