Korupsi Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan, KPK Periksa Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk


Jakarta, MI - Komisaris PT Totalindo Eka Persada, Saut Irianto Rajagukguk kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan oleh Pemprov DKI di Rorotan, Jakarta, Rabu (8/9/2024).
Sebelumnya, Saut dipanggil KPK pada Rabu (7/8/2024). Selain Saut, KPK juga memanggil Direktur Utama Donald Sihombing, Direktur Corporate Finance pada 2019 Eko Wardoyo, dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DS, EW, ISA, dan SIR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Adapun perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.
Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar.
Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024. Mereka adalah ZA, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.
KPK juga kembali mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024
Topik:
KPK Totalindo Eka Persada Sarana Jaya