Kejagung Periksa Dirut PT Darmex Plantations, Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Direktur Utama PT Darmex Plantations terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (3/10/2024).
"TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Pihaknya juga memeriksa MY selaku pihak swasta. "Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU)," jelas Harli.
Harli menambahkan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Topik:
KejagungBerita Selanjutnya
KPK Dalami Ada Tidaknya Uang Terima Kasih Investasi Taspen
Berita Terkait
Kejagung dan PPATK Didesak Telusuri Aliran Dana Korupsi Tol MBZ ke Astra Group
5 jam yang lalu
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut PT Rayon Utama Makmur Pramono terkait Korupsi Sritex
18 jam yang lalu
Perlawanan Sandra Dewi Tamat, Harvey Moeis Segera Dieksekusi ke Lapas
29 Oktober 2025 14:55 WIB