KPK Dalami Ada Tidaknya Uang Terima Kasih Investasi Taspen

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Oktober 2024 00:11 WIB
PT Taspen (Foto: Dok MI)
PT Taspen (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap peran konsultan investasi terkait penempatan sejumlah dana pensiun oleh Taspen di perusahaan sekuritas yang berujung rasuah. 

Diketahui KPK sedang mengusut dugaan investasi fiktif Taspen yang merugikan negara trilunan rupiah. "Tentunya penempatan dana itu juga biasanya melalui konsultan, ada konsultan investasi, konsultan investasinya. Konsultan investasi itulah yang menjadi juga salah satu yang sedang kita tangani," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu digedung KPK, Kamis (3/10/2024).

Namun, Asep belum mau mengungkap lebih jauh soal konsultan investasi tersebut. Mengingat hal tersebut sedang didalami tim penyidik KPK. 

KPK juga mendalami ada tidaknya suap atau uang terima kasih atas penempatan investasi. Penempatan itu berupa dana pensiun oleh PT Taspen pada sejumlah perusahaan sekuritas atau reksadana. "Salah satunya adalah di sekuritas. Tentu ini yang menjadi bagian yang sedang kita dalami," ujarnya. 

Menurut Asep, penempatan dana itu atas sepengetahuan Antonius Kosasih selaku Direktur Utama Taspen saat itu. Asep sebelumnya tak membantah adanya penempatan dana Taspen yang diduga melanggar aturan sehingga menimbulkan kerugian negara. 

"Tentunya juga kan penempatan dana itu atas sepengetahuan dari direktur Taspennya. Direktur utama Taspennya, Pak AK ini, itu yang sedang kita dalami," ucapnya. 

KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. 

Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih. Serta, Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management. 

Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun, namun dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.

PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp 1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

Topik:

KPK Taspen