Kejagung Tangkap Sejumlah Hakim PN Surabaya terkait Kasus Dugaan Suap
Adelio Pratama
Diperbarui
23 Oktober 2024 17:54 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. Tiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.
Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.
Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Topik:
Kejagung Tangkap Sejumlah Hakim PN Surabaya terkait Kasus Dugaan Suap OTTBerita Terkait
Hukum
Meski Dibenarkan KPK, Pemprov Riau Sebut Abdul Wahid Bukan Ditangkap, Tapi...
3 November 2025 22:44 WIB
Hukum
Wamenaker Noel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Terjaring OTT, Sakit Apa?
22 Agustus 2025 01:55 WIB