Lagi-lagi Kinerja Kejagung Berhasil Menunjukkan Inovasi Melawan koruptor, Layak Diapresiasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Oktober 2024 19:57 WIB
Azmi Syahputra, Sekretaris Jendral Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki) (Foto: Dok MI)
Azmi Syahputra, Sekretaris Jendral Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Operasi senyap yang dilakukan oleh tim.kejaksaan agung atas OTT  suap /gratifikasi oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya sangat layak diapresiasi, tim dibawah komando Jaksa Agung ini sehari usai dilantik  langsung action mengimplementasikan kerja kolaborasi tim dan kerja cepat komando  Jaksa Agung menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo 

"Ini layak diapresiasi Kejaksaan Agung berhasil dalam gebrakan baru sekaligus merupalan tindakan tegas, keras dan terukur dalam melaksanakan point ke 7 Asta Cita terkait reformasi hukum dan pemberantasan korups. Sebab , hakim adalah organ utama dalam penegakan hukum, sehingga kalau ada hakim yang korupsi ini sangat berbahaya "dan harus diambil tindakan tegas, dimana kejaksaan agung berhasil OTT  dengan memulai tindakan kerja nyata tersebut," kata Azmi Syahputra, Sekretaris Jendral Masyarakat Hukum Pidana Indonesia (Mahupiki) saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Rabu (23/10/2024) malam.

Dalam  hukum pidana, terhadap pelaku  yang  menyalahgunakan jabatan dan kewenangan dapat menjadi alasan pemberat hukuman. Hakim yang terlibat suap gratifikasi sudah membuat runtuhnya etik hakim, tidak dipercayai masyarakat, dan merusak wibawa lembaga peradilan.

Lagi lagi kejaksaan Agung telah menunjukkan sikap pemberantasan korupsi dengan tidak mau kompromi terhadap penegak hukum yang korupsi,  sebab pemberantasan korupsi akan berhasil jika semua kejahatan yang dianggap korupsi atau penyimpangan diberantas secara cepat untuk menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum atau negara tidak memberikan toleransi sekecil apapun atas perbuatan korupsi  siapapun  apalagi ini sangat miris jika ini dilakukan oleh aparat hukum itu sendiri.

"Karenanya korupsi dengan karakteristik hakim ini sangat berbahaya, sehingga diperlukan langkah dan tindakan yang inovatif   secara terus menerus agar tata kelola pemerintahan dan aparatur negara menjadi bersih tanpa korupsi," jelasnya.

Pasti dari kejadian OTT  suap /gratifikasi ini akan berdampak pada hakim yang masih benar dan jujur dalam melaksanakan tugas dengan baik, kenanya hakim yang OTT korupsi  ini layak diberhentikan dan di proses segera dengan pertanggungjawaban  pidana.

Topik:

Kejagung