KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe soal Korupsi Bandung Smart City


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Anggota DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe pada Jum'at (15/11/2024) lalu.
Pemeriksaan itu untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan atau pekerjaan CCTV dan Internet Service Provide (ISP) Bandung Smart City yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023 serta penerimaan lainnya.
Selain Salmiah, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya; Kepala Bidang PPSMP Dani Nurahmat; PNS Tana Rusmana; Wiraswasta Oki Ariesyana; PNS Wahid Subagja; Swasta Rastiadi; Swasta AIt Wahidin juga turut diperiksa.
"Saksi lainnya hadir dan di dalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam pemberian uang ke anggota DPRD Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (19/11/2024).
Sementara satu saksi PE selaku Komisaris PT. Cipta Usaha Cemerlang tak memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Kasus korupsi ini mencuat ketika KPK menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua TAPD Periode 2019-2024 Ema Sumarna (ES). Bersama beberapa anggota DPRD Kota Bandung, ES diduga menerima suap terkait pengalokasian dana dalam APBD untuk proyek Bandung Smart City periode 2020-2023.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ema Sumarna (ES) menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya.
"Rincian penerimaan uang tersangka ES (Ema Sumarna) sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar," kata Asep dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Dalam kasus korupsi yang sama, Asep mengatakan, KPK juga menahan tiga orang tersangka yaitu Achmad Nugraha (AH), Ferry Cahyadi (FCR), dan Riantono (RI) selaku anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK," pungkasnya.
Topik:
KPK DPRD Kota Bandung Bandung Smart CityBerita Terkait

KPK Panggil Wabup Juli Suryadi terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
56 menit yang lalu

KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie
1 jam yang lalu