Direktur PT LEN Industri Bobby dan Eks VP Sales Enterprise PT Packet Systems Antonius Mangkir dari Pemeriksaan KPK


Jakarta, MI - Direktur PT LEN Industri, Bobby Rasyidin dan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/1/2025).
Dua saksi tersebut seharusnya akan diulik KPK bersama 7 orang lainnya soal kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwal ulang pemeriksaan Bobby dan Antonius. "Saksi meminta penjadwalan ulang," kata Tessa, Selasa (21/1/2025).
7 saksi lainnya yang hadir dari pemeriksaan itu adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020, Aily Sutejdah; VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina, Anton Trienda; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Adapun kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024 lalu. Dugaan korupsi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di PT Telkom (TLKM) yang digunakan untuk PT Pertamina. "Sudah ada tersangka. Namun belum bisa disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada Monitorindonesia.com, Selasa.
Respons Pertamina Patra Niaga dan PT Telkom
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," kata Heppy, Selasa (21/1/2025).
Pertamina Patra Niaga, tambah Heppy, sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance). "Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” jelas Heppy.
Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengatakan Telkom senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Terkait dengan proyek digitalisasi SPBU, Telkom menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dan mendukung penuh setiap proses yang dilakukan oleh pihak berwenang."
"Sesuai dengan ketentuan hukum sebagai bagian dari komitmen kami dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Langkah ini juga sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI," timpalnya. (ap)
Topik:
KPK Telkom PT Pertamina PT Pertamina Patra Niaga Digitalisasi SPBU Pertamina