Duit CSR BI Triliunan Rupiah Mengalir ke Komisi XI DPR, Tertampung ke Yayasan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2025 16:12 WIB
Ilustrasi - BI - Duit Dolar dan Rupiah - Pegawai Bank (Foto: Dok MI)
Ilustrasi - BI - Duit Dolar dan Rupiah - Pegawai Bank (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. Dugaan penyelewengannya pun tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK

"Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).

Menurut Asep, anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," jekas Asep.

Kini tim penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. "Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada."

"CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," timpalnya.

Di lain sisi KPK telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Adapun wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tandas Asep.

KPK sebelumnya telah memeriksa Satori, yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem. Usai diperiksa, dia mengaku lupa jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terhadapnya.

Satori mengatakan, telah menjelaskan terkait dengan pengetahuannya terkait kasus ini pada penyidik dan telah bersikap kooperatif.

"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota komisi XI. Memang kalau program itu, semua anggota komisi XI," kata Satori, usai diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Dia juga membantah soal adanya bagi-bagi jatah dana CSR BI kepada para anggota komisi XI. Dia menyebut, seluruh dana sosial itu, telah diserahkan pada yayasan penerima. 

Topik:

KPK BI CSR