MAKI akan Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Laut Tangerang ke Kejagung
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman akan menyerahkan aduan resmi berupa Surat Pengaduan Dugaan Korupsi Dalam Penerbitan Hak aatas Tanah Berupa SHGB/SHM di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang Tahun 2023-2024 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/1/2025) besok.
"Menyerahkan data/dokumen/informasi terkait kasus SHGB/SHM lahan laut utara Kab. Tangerang," kata Boyamin kepada Monitorindonesia.com, Rabu (29/1/2025).
Hal ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian Penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung.
"Saya sebelumnya telah melapor kepada KPK namun laporan kepada Kejagung tetap penting guna memastikan semua penegak hukum gerak cepat menangani dugaan perkara koruspi tersebut," katanya.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut guna pengawalan dan pengawasan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan Praperadilan apabila perkara mangkrak nantinya.
Di lai sisi, dia memastikan kebenaran langkah Kejagung melakukan penyelidikan kasus terbitnya SHGB/SHM lahan laut utara Tangerang.
Sebelumnya telah beredar copy/surat Surat Perintah Penyelidikan Perkara Dugaan Korupsi Dalam Penerbitan Hak aatas Tanah Berupa SHGB/SHM Di Wilayah Laut Kabupaten Tangerang Tahun 2023-2024 yang diteken oleh Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung tgl 21 Januari 2025 .
Topik:
Kejagung MAKI Pagar LautBerita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
38 menit yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
10 jam yang lalu