Kejagung Mulai Garap Saksi Korupsi Tata Kelola Sawit, Ada Pejabat KLHK yang Tersangka!


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menggarap saksi kasus dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Sumber Monitorindonesia.com menyatakan bahwa beberapa pejabat di lingkungan Pemda Kotawaringin Timur (Kotim) dipanggil oleh Kejaksaan Agung pada, Jum’at (7/2/2025).
"Mereka dipanggil ke Jakarta. Kasus ini diduga berkaitan dengan penerbitan izin perkebunan dan pelepasan kawasan hutan yang dinilai bermasalah," kata sumber.
Camat, mantan Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, pejabat Sekda hingga bupati dan mantan bupati Kotim juga diduga diperiksa juga dalam kasus ini.
Pemeriksaan itu dibenarkan juga oleh Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol. “Ya benar, ada sudah beberapa pejabat yang dipanggil oleh Kejagung dan telah diperiksa. Ada beberapa pejabat termasuk mantan pejabat yang sudah pensiun sudah dipanggil dan diperiksa oleh Kejagung,” tambahnya.
Pada beberapa bulan lalu, Kejagung sempat menggeledah gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kini setelah kementerian tersebut dipecah di era Prabowo Subianto, Bambang menjadi penasihat utama Menteri Kehutanan.
Monitorindonesia.com mendapatkan informasi bahwa Kejagung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka korupsi itu juga sempat disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konfrensi pers rapat koordinasi desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis 2 Januari 2025 lalu.
Burhanuddin mengatakan ada pejabat Eselon I dan II KLHK yang telah menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola sawit. "Yang pasti ada," ujar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2025) lalu.
Namun ia enggan menjelaskan identitas tersangka. "Sudah ada perbuatan melawan hukum, sudah kami inventarisir, sedang pendalaman," kata dia.
Pun dia berjanji dalam waktu dekat kasus itu akan diumumkan ke publik. Sementara sumber lain menyatakan bahwa sebelumnya sudah ada 77 orang yang diperiksa dalam kasus ini.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono diduga sudah lebih dari 3 kali diperiksa. "Sudah diperiksa lebih dari 3 kali," kata sumber tersebut.
Pada 3 Oktober 2024 saat penyidik kejaksaan menggeledah kantor KLHK pada 3 Oktober 2024, Bambang masih pejabat eselon I KLHK alias sebagai Sekretaris Jenderal KLHK.
Ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal) KLHK, direktorat yang membidangi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR), direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, serta direktorat yang membidangi Penegakan Hukum dan Biro Hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penggeledahan yang digelar selama 14 jam itu terkait dengan kasus dugaan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang melawan hukum.
"Diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005–2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," kata Harli.
Dari penggeledahan, tim penyidik Jampidsus memperoleh barang bukti berupa dokumen sebanyak empat boks dan barang bukti berupa elektronik.
Topik:
kejagung sawit KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
1 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB