Dugaan Intimidasi, Kubu Hasto Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Februari 2025 17:27 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto (Foto: Dok MI)
Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kubu Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/2/2025). 

"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Lumban Tobing, di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tobing menjelaskan laporan itu atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

"Saudara Tio itu didatangin seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya saudara Tio diperiksa di KPK," ungkapnya.

Laporan sebelumnya yang serupa diajukan di Dewas KPK, kata dia, tidak mendapati tindak lanjut. Untuk itu, dia memohon kepada Dewas KPK untuk laporan ketiga ini agar ditindaklanjuti.

"Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari 2 laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang dong, diklarifikasi. Nah ini sampai hari ini," tukasnya.

Topik:

KPK