Respons KPK soal AKBP Rossa Diadukan ke Dewas

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Februari 2025 17:32 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK buka suara soal kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. 

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya selalu menekankan kepada pegawai selalu profesional dalam melaksanakan tugasnya.

"KPK selalu menekankan kepada seluruh pegawai untuk profesional dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan kami juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan tugas para pegawai," kata Tessa, Rabu (19/2/2025).

Meski begitu, Tessa mengatakan KPK mempersilakan pihak siapa pun melapor jika merasa haknya dilanggar. KPK mempersilakan pelapor memaparkan fakta dan bukti yang dimiliki.

"Terlepas dari hal tersebut, KPK mempersilakan kepada para pihak yang merasa haknya dilanggar untuk melapor ke APH maupun Dewan Pengawas KPK. Dan membuka sejelas-jelasnya fakta versi pelapor, dengan disertai bukti pendukung yang dimiliki," tandasnya.

Sebelum diberitakan, bahwa kubu Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/2/2025). 

"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Lumban Tobing, di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tobing menjelaskan laporan itu atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

"Saudara Tio itu didatangin seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya saudara Tio diperiksa di KPK," ungkapnya.

Laporan sebelumnya yang serupa diajukan di Dewas KPK, kata dia, tidak mendapati tindak lanjut. Untuk itu, dia memohon kepada Dewas KPK untuk laporan ketiga ini agar ditindaklanjuti.

"Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari 2 laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang dong, diklarifikasi. Nah ini sampai hari ini," tukasnya.

Topik:

KPK