Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Februari 2025 17:38 WIB
Musisi Fariz RM (Foto: Ist)
Musisi Fariz RM (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Rabu.

Kendati, Pihaknya belum membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Fariz RM. Andri mengatakan saat ini Fariz tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujar Andri.

Diketahui, Fariz RM pernah beberapa kali terlibat dalam kasus narkotika, Fariz pertama kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada bulan Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Kemudian, Fariz kembali ditangkap terkait kasus yang sama pada tahun 2015 di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Terakhir, Fariz kembali ditangkap dikediamanya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. pada bulan September 2018.

Topik:

Musisi Fariz RM Kasus Narkoba Polres Metro Jaksel