Puluhan Oknum TNI Serang Polres Tarakan, Kapolri: Pangdam-Kapolda Sudah Ambil Langkah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2025 19:57 WIB
Mapolres Tarakan Diserang Sekelompok Anggota TNI [Foto: Ist]
Mapolres Tarakan Diserang Sekelompok Anggota TNI [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons insiden pengeroyokan di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Listyo mengatakan, peristiwa tersebut telah ditangani, baik oleh Kapolda Irjen Pol Hary Sudwijanto, dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Insiden itu, kata dia, tidak akan mengganggu sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. 

"Saya kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah yang diperlukan," kata Listyo di Lembah Tidar, Kompleks Akademi Militer (Akmil), pada Rabu (26/2/2025).

"Tentunya, TNI dan Polri tetap solid, kita akan terus bekerja sama untuk menjaga dan mengawal negeri ini," sambungnya.

Kapolri menambahkan, hubungan baik antara kedua institusi harus terus dijaga demi kepentingan bangsa. Apalagi, lanjut Listyo, selama ini TNI-Polri telah bekerja sama dengan baik di lapangan, terutama dalam berbagai program nasional, seperti mengawal kebijakan pemerintah sektor ketahanan pangan.

"Sinergitas dan soliditas ini harus terus kita tingkatkan, dan saya yakin masing-masing komandan sudah memahami pentingnya hal ini," tandasnya.

Sebelumnya, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jajaran Forkopimda telah melaksanakan pertemuan, guna menyelesaikan insiden penyerangan Polres Tarakan secara profesional dan berkeadilan.

"Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara," kata Rudy Rachmat Nugraha di Tarakan, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskan Rudy, insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa pada Sabtu (22/2/2025), terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan.

Dari hasil mediasi awal, antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati anggota Polres Tarakan, yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan, dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Dalam aksi spontanitas, berupa penyerangan Polres Tarakan tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca.

Topik:

Oknum TNI Serang Polres Tarakan Kapolri Polres Tarakan