Berpeluang Diperiksa di Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ahok Irit Komentar


Jakarta, MI - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok irit komentar soal kemungkinan akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.
"Tidak tahu," singkat Ahok kepada Monitorindonesia.com, Kamis (27/2/2025) malam.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut bakal diperiksa, termasuk Ahok jika dirasa dibutuhkan oleh penyidik.
"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," katanya, Kamis (27/2/2025).
Adbul Qohar mengatakan penyidik telah menggeledah empat lokasi terkait kasus korupsi minyak mentah, termasuk kediaman sang raja minyak Riza Chalid.
"Jadi rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana, sehingga kita geledah," bebernya.
Dalam kasus ini, baru sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus yang merugikan negara hampir Rp 193,7 triliun itu. Mereka adalah Riva Siahaan selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku direktur feedstock dan product optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku direktur utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku VP feedstock management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo selaku komisaris PT Jenggala Maritim, dan direktur utama PT Orbit Terminal Merak.
Dua orang lagi yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak mentah adalah Maya Kusmaya selaku direktur pemasaran pusat dan niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne selaku VP trading operations PT Pertamina Patra Niaga. (an)
Topik:
Kejagung Ahok Korupsi Pertamina Minyak Mentah Tata Kelola Minyak MentahBerita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
20 menit yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
11 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB