Rugikan Negara Rp 8,3 T, Kejagung Didesak Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Maret 2025 19:56 WIB
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mendesak Kejaksaan Agung agar mengusut kasus dugaan skandal keuangan di PT Pupuk Indonesia. 

Dia menilai bahwa kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun yang dialami perusahaan tersebut tidak lepas dari dugaan manipulasi laporan keuangan.

"Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat," kata Iskandarsyah dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan dikutip pada Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan bahwa tudingan ini bukan sekadar opini, melainkan berbasis data yang valid. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus segera bertindak untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini.

"Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini," kata Iskandarsyah.

Dugaan adanya mafia dalam tubuh PT Pupuk Indonesia semakin menguat setelah perusahaan tersebut dilaporkan mengalami kerugian dalam jumlah fantastis. 

Manipulasi laporan keuangan diduga menjadi salah satu penyebab utama kebocoran keuangan yang merugikan negara.

Kasus ini juga mendapat tanggapan dari politisi Partai Demokrat, Benny Harman. Ia menilai bahwa dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia menunjukkan betapa parahnya kondisi negeri ini.

"Bener kah ini? Hancur bener negeri ini. Bersyukur kita ada Presiden Prabowo," ujar Benny dalam unggahannya di platform X pada Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, Presiden Prabowo kini tengah memimpin perang besar melawan korupsi yang merajalela.

"Beliau memimpin sendiri perang, perang semesta melawan korupsi," tegas Benny.

Ia pun menyerukan agar masyarakat turut serta mengawal upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh pemerintah.

"Kita kawal dan jaga Presiden Prabowo agar tetap kuat dan menjadi terdepan dalam membangun gerakan melawan korupsi," imbuhnya.

Benny juga menggambarkan ancaman korupsi sebagai sesuatu yang terus menggerogoti fondasi negara.

"Serangan koruptor itu seperti kerja rayap di rumah kita," jelasnya.

Dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan tokoh politik, publik kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan skandal keuangan ini.

Topik:

Kejagung PT Pupuk Indonesia