Kejagung Periksa FCC Direktur PT Fortuna Tunas Mulya di Kasus Komoditas Timah Korporasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Maret 2025 03:13 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa Direktur PT Fortuna Tunas Mulya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kamis (13/3/2025).

"FCC selaku Direktur PT Fortuna Tunas Mulya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Kepala Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Pangkal Pinang, Dedy Irwan (DI) dan DS selaku Karyawan PT Timah Tbk juga diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

"Ketiga saksi diperiksa atas nama tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk," tandas Harli.

Pada kasus korupsi timah ini berdasarkan dengan perhitungan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pengembangan (BPKB) perhitungan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Kerugian itu terdiri dari aktivitas kerja, sewa menyewa alat processing atau pengolahan sebesar Rp 2,28 triliun.

Kemudian ada kerugian atas pembelian bijih timah kepada smelter-smelter swasta sebesar Rp 26,6 triliun, serta kerugian terhadap kerusakan lingkungan yang berjumlah sebesar Rp 271 triliun.

Baru-baru ini Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka korporasi. Kelima tersangka adalah PT Refined Bangka Tin (PT RBT), PT Stanido Inti Perkasa (PT SIP), PT Tinido Inter Nusa (PT TIN), PT Sariwiguna Binasentosa (PT SBS), serta CV Venus Inti Perkasa (CV VIP).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi perhatian publik mengingat industri timah merupakan salah satu sektor yang strategis di Indonesia.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini demi menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor pertambangan.

Penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi-saksi baru yang diperiksa dalam kasus ini untuk mengungkap siapa aktor utama serta modus operandi dalam kasus korupsi timah.

Topik:

Kejagung Korupsi Timah PT Fortuna Tunas Mulya